Kelurahan Pengampelan Mengadakan Rapat Evaluasi Terkait PPKM

Penaindonews.com, Pengampelan, Kota serang, – Kelurahan pengampelan melaksanakan rapat evaluasi terkait kinerja PPKM , kegiatan di gelar di aula kelurahan pengampelan, kecamatan Walantaka, kota serang,  Senin (6/12/2021).

Kegiatan ini di hadiri Sekmat Walantaka Sahmin, Kepala kelurahan pengampelan Jufran, stap kelurahan, Ketua RT, RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, para kader, Pokmas, BKM dan tokoh masyarakat, kegiatan berjalan dengan lancar serta menerapkan standar protokol kesehatan.

Jufran, selaku kepala kelurahan pengampelan, juga ketua Satgas PPKM, mengatakan, Evaluasi Di akhir tahun sangat penting di laksanakan guna menentukan dan mengetahui apa yang menjadi keberhasilan dan inovasi untuk kedepannya.

” evaluasi di lakukan karena mendekati akhir tahun, perlu di lakukan rapat terkait progres kinerja selama tahun 2021 dan merencanakan kegiatan untuk tahun 2022 terkait kinerja satgas PPKM, di samping itu pembahasan mengenai pembangunan, masalah sampah dan Program STBM jamban keluarga, di harapkan partisipasi dari RT dan RW serta warga agar program ini bisa jalan, kami juga berharap masyarakat di wilayah kelurahan pengampelan Bebas BABS, kami berharap agar masyarakat dapat terus waspada mengenai perkembangan dan penyebaran Covid-19, tetap menerapkan standar protokol kesehatan dan aktivitas sehari-hari, yang belum Vaksinisasi segera mengikuti agar terciptanya Herd Immunity.” Ucap jufran.

Selain hal di atas, jufran juga menyoroti tentang perpajakan yang masih relatif rendah untuk kelurahan pengampelan, walau mendapat predikat Tiga, namun perlu terus di tingkatkan terkait pembayaran PBB, mengenai kampung Resik Lan Aman untuk juga harus lebih ditingkatkan, dan mengenai kasus warga yang terpapar covid-19 untuk saat ini tidak ada dan dapat di katakan sudah landai .” imbuh beliau.

Kelurahan Pengampelan Mengadakan Rapat Evaluasi Terkait PPKM

Sekmat Walantaka, Sahmin Menyampaikan, ”  Evaluasi ini lebih kepada Tindak lanjut dan penekanan pada tingkat kelurahan terkait Inmendagri  nomor 62 tahun 2021 akan dilanjutkan dengan Inwal nomor 23. secara garis besarnya diantara ,Pengaktifan kembali posko PPKM disetiap tingkatan, penerangan Prokes secara ketat, percepatan vaksinasi pada lansia sebelum Desember, sosialisasi peniadaan mudik pada NATARU, Pengetatan Prokes di tempat wisata lokal, larangan cuti bagi ASN, TNI dan Polri, melarang adanya pawai dan arak-arakan pada tahun baru, pelarangan acara Old and new year yang dapat memicu timbul cluster baru Covid-19,  dan Pembatasan jumlah peserta 50%, di tempat ibadah maupun tempat wisata, pemberlakuan Instruksi ini di mulai dari tanggal 24-Desember-2021 hingga 2 Januari-2022.” ungkap beliau.

” Mengingat capaian untuk warga lansia yang Tervaksin masih rendah perlu edukasi dan sosialisasi yang di lakukan terutama oleh satgas PPKM agar bisa mengarahkan Masyarakat kelurahan pengampelan Terkhusus lansia agar dapat berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah untuk mengikuti vaksinasi di puskesmas terdekat atau gerai- gerai vaksinasi yang di adakan oleh Dinkes kota serang maupun TNI-Polri. “Imbuh Sahmin.

Dalam rapat tersebut di isi dengan Tanya jawab, secara keseluruhan rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *