Penaindonews.com, Pengampelan, Kota serang, – Satgas PPKM skala mikro kelurahan pengampelan, kedatangan Sekmat Walantaka dalam rangka memonitoring terkait progres kinerja selama Tahun 2021, kedatangan Sekmat Walantaka di sambut langsung oleh Ketua satgas PPKM berserta anggota, bertempat di aula kelurahan pengampelan, kecamatan walantaka, kota serang. Senin (6/12/2021).
Jufran, selaku ketua satgas PPKM skala mikro kelurahan pengampelan, yang mana beliau juga kepala kelurahan pengampelan, memaparkan, ” Apresiasi kepada pemerintah kecamatan Walantaka yang saat ini di wakili oleh sekmat Walantaka, yang telah melakukan sidak dan memonitoring terkait capaian tugas dan kegiatan yang di laksanakan oleh satgas PPKM, dalam kesempatan ini beliu juga mengingatkan terkait aturan Natal dan tahun baru, sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021yang dilanjutkan dengan Inwal nomor 23, tentu kami selaku satgas PPKM kelurahan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyampaikan instruksi ini kepada masyarakat di kelurahan pengampelan, baik langsung maupun melalui RT, RW dan satgas PPKM kelurahan pengampelan.” papar jufran.
Lanjut Jufran, untuk saat ini masyarakat kelurahan pengampelan tidak ada kasus terpapar atau isoman, kasus Covid-19 sudah cukup landai, semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir.” imbuh beliau.
Dalam kesempatan ini, sekmat Walantaka Sahmin, pokus pada kegiatan yang telah di lakukan satgas, terkait kendala dan status warga terpapar covid-19 di kelurahan pengampelan berdasar informasi dari satgas PPKM, mempertanyakan terkait progres capaian vaksinasi dalam program pemerataan vaksinasi baik umum maupun dan lansia, serta mengenai pendistribusian bantuan, selanjutnya penekanan terkait Inmendagri nomor 62 tahun 2021 yang dilanjutkan dengan Inwal nomor 23, mengenai status PPKM level-3 dan aturan mengenai NATARU ( Natal, dan tahun baru).
Sekmat Walantaka Sahmin juga berpesan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19,
” Kami berharap masyarakat kelurahan pengampelan tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan menerapkan standar protokol kesehatan, menjaga agar jangan terjadi Cluster baru Covid-19, yang mana sudah terjadi di beberapa negara Covid-19 varian baru OMICORN, yang sangat berbahaya, Yang belum vaksinasi segera mengikuti, yang sudah vaksinasi juga harus tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri.” Tutup Sahmin.