Penaindonews.com, Pandeglang -Guna mencegah angka penularan Covid-19, Kapolsek Cimanuk Polres Pandeglang Polda Banten melakukan langkah antisipasi dengan melaksanakan himbauan Protokol pencegahan covid-19 disalah satu wisata religi Cikadueun yang berada di wilayah Desa Cikadueun Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang.Selasa (14/12/21)
Himbauan ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Cimanuk AKP Apuy S Sos, bersama anggota Bhabinkamtibmas Briptu Endang kepada pengunjung baik para penjual, pedagang yang berada di areal Wisata religi Cikadueun.
Adapun himbauan yang disampaikan oleh Kapolsek bersama Anggota yaitu warga wajib memakai masker, dalam bertransaksi jual beli wajib menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, serta menerapkan etika Batuk dan bersin ditempat umum.
“Kita tidak boleh lengah bahwa covid masih menghantui kita untuk itu kita tetap terapkan Prokes demi terhindar dari penyakit menular ini/ covid 19, tandasnya.
Lanjutnya ” Selain itu juga saya menghimbau Kepada seluruh pengunjung untuk divaksin terlebih dahulu apa bila mau menuju wisata dan bagi yang belum vaksin diharapkan untuk tidak masuk kawasan wisata ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, Pungkasnya