Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) anggota Polri Sipropam Polres Serang laksanakan Operasi Gaktiplin ke Polsek-Polsek Jajaran Polres Serang Polda Banten. Selasa, (14/12/2021).
Kasi Propam Polres Serang IPTU Eka Jatnika mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aturan yang berlaku sebagai anggota Polri.
Pemeriksaan dimulai dari Sikap tampang yaitu rambut, jenggot dan kumis. Kita juga memeriksa Seragam Polri yang digunakan apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
Dalam pemeriksaan ini kita tidak ada pelanggaran berat yang kita temukan hanya sebatas pelanggaran ringan yaitu rambut panjang, dan janggut yang tidak dicukur.
Lebih lanjut Eka mengatakan kita juga memeriksa identitas dan kelengkapan diri dimulai dari Surat kendaraan, KTP, SIM dan kelengkapan diri lainya.
Eka juga menghimbau agar personel Polres Serang bisa menjadi contoh yang baik ditengah – tengah masyarakat yaitu dengan tertib berlalulintas dan selalu menjadi contoh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama masih pandemi. tutupnya. (HUMAS).