Penaindonews.com, Serang,- Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dana hibah Pemprov Banten tahun 2021 di Mako Satbrimob Polda Banten pada Rabu (15/12 ).
Dalam kegiatan ini satuan kerja (Satker) yang diperiksa yaitu Satbrimob Polda Banten.
Kabidkeu Polda Banten KBP Endang Rukandi mengungkapkan “Pemeriksaan ini meliputi pencocokan dan penelitian atas Perwabkeu hibah Pemprov yang digunakan oleh Satker Yanma dan Bidhumas Polda Banten,” ujarnya.
Endang Rukandi menambahkan jika hasil penelitian sudah sesuai. “Hasil pemeriksaan yakni dimana penelitian Satker Satbrimob Polda Banten sudah sesuai dengan Perkap 22 tahun 2011 dan Perkap 4 tahun 2014 tentang Administrasi Perwabkeu di lingkungan Polri, sehingga dapat dilakukan pengesahan hibah ke KPPN,” tambah Kabidkeu.
Dari hasil pengecekan tersebut ketua tim memberikan arahan agar segera menjilid Perwabkeu dana hibah dan segera di kirim dalam 4 rangkap ke Pemprov Banten sebagai bukti pertanggung jawaban keuangan dana hibah Polda Banten tahun 2021. (Bidhumas)