Penaindonews.com, Tangerang, – Terkait beredarnya pemberitaan pekerjaan kegiatan Rabat beton di kampung Paridan RT 015/05 desa Sidoko kecamatan Gunung Kaler kabupaten Tangerang, yang di duga telah mengurangi Volume kubikasi betonisasi mendapat kritikan dari Lembaga Lidik Krimsus RI Daerah Banten, selasa (14/12/2021)
Dikatakan H.Mujiono SH selaku ketua Lidik Krimsus RI Daerah Banten menyayangkan atas kegiatan Rabat beton yang diduga telah mengurangi volume yang berada di kp Paridan desa Sidoko Tersebut.
” Kegitan Rabat beton yang anggarannya Melalui dari dana desa, melalui pemerintah telah menggelontor anggaran yang tidak sedikit untuk kegiatan pembangun infrastruktur di desa, bertujuan agar lebih mengutamakan mutu dan kualitas baik dari hasil pekerjaan maupun dan juga agar bertahan lama, bukan malah di kerjakan dengan asal asalan saja, justru ini malah mementingkan keuntungan pribadi.
Lanjut Mujiono, Untuk itu Kami akan melaporkan tentang pekerjaan Rabat beton yang berada di kampung paridan desa sidoko kepada inspektorat dan juga instansi terkait.
” Kami akan menindak lanjuti tentang pekerjaan ini, karena ini sudah menjadi Tanggung jawab Kami Selaku Lembaga Lidik Krimsus ” Jelasnya Mujiono
Lebih lanjut, Lidik Krimsus RI bekerjasama dengan kementrian desa dan kementrian sosial serta para penegak hukum, baik dari TNI, Polri serta kejaksaan untuk memantau, mengawasi jalannya kepala desa yang menggunakan dana desa , itu sudah menjadi tanggung jawab Lidik Krimsus RI untuk memantau dan mengawasi apabila kepala desa tersebut tidak menjalankan sesuai instruksi pemerintah pusat ” Tutupnya. (Mugiri)