DPP BANKI Resmi laporkan Dugaan Korupsi KPU Milyaran Rupiah
Kejari pesawaran

Penaindonews.com, Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi melaporkan dugaan korupsi milyaran rupiah yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Pesawaran, Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu (15/12/2021).

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM BANKI, Rudi Sapari AS menegaskan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut dugaan korupsi ini.

“Alhamdulillah laporan yang kami serah kan langsung sudah diterima oleh Kejari, dan laporan yang kami berikan juga melampirkan data pendukung, semua ini menjawab pertanyaan publik atas kelanjutan dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran,” tegas Rudi di Kantor Kejari Pesawaran.

Ditambahkan Rudi, ada banyak aitem kegiatan yang dilampirkan dalam laporan diduga tidak sesuai RAB dan RKA dengan dalih di revisi.

“Sesuai arahan Ketum DPP LSM BANKI Randy Septian, kami akan mengawal kasus dugaan korupsi ini, apalagi anggaran hibbah yang dikucurkan lebih dari 30 Milyar rupiah dan aitem pelanggaran nya jelas,” tambahnya.

“Bukti dari keseriusan kami dalam dugaan korupsi ini, tadi saya dikawal oleh unsur pengurus DPD LSM BANKI Pesawaran saat menyampaikan laporan tertulis ke Kejari, kami akan bersinergi dengan semua lapisan LSM BANKI,” timpalnya.

Dirinya yakin bahwa Kejari Pesawaran akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dengan melakukan pulbaket dan puldata kebawah dan segera memanggil yang bersangkutan.

“Saya sangat percaya dengan Kejari Pesawaran mau menegakkan supremasi hukum di Andan Jejama, ini semua untuk masyarakat dan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.

Ditempat yang sama, Staf Kejari Pesawaran Yosi menuturkan, laporan dari LSM BANKI sudah diterima dan akan langsung di disposisikan kepada Kajari Kabupaten Pesawaran untuk di tindak lanjuti.

“Sudah kami terima dan akan di disposisi kepada pimpinan untuk dipelajari,” ujarnya.

Sebelumnya, Viral berita terkait dengan adanya dugaan Korupsi berjama’ah secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran, Aparat penegak hukum dituntut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Yatin Putro Sugino dan Sekretaris Sofiani beserta beberapa komisioner.

“Saya akan buka semua penyimpangan KPU Pesawaran,” ungkap sumber yang terpercaya, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan oknum-oknum KPU Pesawaran yang bermain dalam anggaran Pilkada tahun ini maupun saat Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif.

“Lihat nanti, dalam waktu dekat akan saya laporkan langsung ke aparat penegak hukum, orang-orang yang terlibat di dalam permainan anggaran KPU,” ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino diduga menjadi dalang semua penyimpangan anggaran KPU Rp 32.871.219.500.

Fakta baru tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media ini, dirinya mengatakan untuk dalang korupsi anggaran KPU ada di Yatin dan Sofi selaku sekretaris saat ini, dengan modus yang sama, seperti modus lama.

“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin (21/12/2020).

Jika lanjutnya, mereka menyangkal apa yang saya tuduhkan, saya punya rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan.

“Mereka mau lapor kepada polisi, silahkan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *