Penaindonews.com, Jawilan – Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten, melaksanakan strong point dan gatur lantas (Penjagaan dan pengaturan lalu lintas) untuk menciptakan keamanan ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Strong Point dan gatur lantas dilakukan pada titik rawan kecelakaan serta titik rawan kemacetan seperti di pertigaan atau di depan perusahaan yang saat keluar-masuk karyawan dapat menyebabkan tumpukan kendaraan.
Seperti yang dilaksanakan oleh BRIPKA YOYON P dan BRIGPOL JAENAL ARIPIN W, Yang pada hari Jum’at (17/12/2021) Pukul 06.00 Wib s.d. Pukul 07.00 Wib di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung depan PT Citra Mahasurya Ds. Majasari Kec. Jawilan Kab. Serang melaksanakan kegiatan strong point dan gatur lantas. Kapolsek Jawilan, AKP SIDIK HADI SUWITO, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, serta antisipasi tindakan kriminalitas.
“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Jawilan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang kamseltibcar lantas Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya
(HUMAS)