Penaindonews.com. Pesawaran.- ketika di konfirmasi terkait Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Pujorahayu, Edi Wijaya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) DPD Pesawaran, berkomentar cukup pedas.
Menurut beliau, Sangat di sayangkan apabila memang alokasi Dana Desa(DD) di desa pujorahayu kecamatan negerikaton kabupaten pesawaran, yang di duga Mark’up dan di Fiktip kan oleh Oknum kepala desa pujorahayu , sejati nya Dana Desa di peruntukkan untuk kesejahteraan masyarakat desa Bukan untuk kepentingan pribadi. Ucapnya ketika di temui di ruang kerjanya, jum’at 17 Desember 2021.
Edi , menegaskan Sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2014, dimana.
1. Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta Mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis.
2.Fungsi kontrol atau pengawasan yang dilakukan masyarakat adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dari daerah.
Lebih lanjut Edi , menegaskan , ” saya berharap kepada instansi terkait seperti inspektorat kabupaten Pesawaran serius akan menanggapi dan mengkroscek alokasi dana desa yang ada di pujorahayu jangan sampai memberi celah kepada oknum – oknum kepala desa karena dana desa untuk kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan oknum kepala desa. ” Tandasnya.
Edi juga menghimbau, agar masyarakat tidak ragu dalam memberikan laporan bila menemukan pelanggaran di desa.
” Saya berharap kepada masyarakat juga jangan sampai takut bila memang di desa nya banyak pekerjaan yang kurang sesuai dan jangan takut untuk melaporkan ke instansi terkait seperti inspektorat ,polres dan Kejari pesawaran, karena sejati nya instansi terkait (APH) di bentuk negara untuk melayani masyarakat,dan saya yakin instansi inspektorat, polres dan Kejari pesawaran sangat proporsional menanggapi laporan masyarakat.(EDI)