Penaindonews.com, Walantaka, Kota serang, – Dalam menciptakan Kondusifitas Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru ( Nataru), Polsek Walantaka Polres Serkot Polda Banten, menggelar kegiatan Operasi Pekat ( Penyakit masyarakat), sasaran kegiatan adalah Warung/ toko jamu yang menjual Minuman Keras (Miras), Operasi ini dilaksanakan Jum’at malam (17/12/2021) pukul 29″45.wib- selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA. Maryono selaku Kanit Reskrim dan di dampingi IPTU. Suroso selaku Kanit binmas bersama jajaran personil Unit Reskrim Polsek Walantaka, operasi Pekat ini menargetkan sasaran Warung/ toko jamu yang menjual Minuman Keras (Miras), lokasi yang menjadi target operasi diantara nya:
1. Lingkungan Lipatik Kelurahan Tegalsari
2. Lingkungan Pesanggrahan Kelurahan Walantaka.
3. Lingkungan Pipitan Kelurahan Pipitan
4. Lingkungan Ciwiru Kelurahan Cigoong
5. Lingkungan Citerep Kelurahan Kiara.
Kapolsek Walantaka IPTU. Pujiyanto melalui Kanit Reskrim IPDA. Maryono mengatakan, Operasi bertujuan menciptakan Kondusifitas Kamtibmas menjelang Nataru.
” Kegiatan operasi pekat ini bertujuan untuk meminimalisir Penyakit Masyarakat berupa kenakalan remaja dan tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh Minuman Keras menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2021. ” Tandas IPDA. Maryono.
Kanit binmas Polsek Walantaka IPTU. Suroso menambahkan, Dalam kegiatan Operasi Pekat ini Polsek Walantaka juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan menerapkan standar protokol kesehatan dalam beraktivitas.
” Dalam giat ini, Kami juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan standar protokol kesehatan, apalagi sudah mendekati akhir tahun dimana ada Tahun baru dan Natal, indikasi peningkatan status terinfeksi pasti ada , untuk itu kita sudah mulai mengantisipasi dan edukasi. Ungkap IPTU. Suroso.
Dalam kegiatan operasi pekat tersebut, Personil Polsek Walantaka berhasil mengamankan puluhan botol Miras berbagai merk, selanjutnya Miras di amankan di mako polsek walantaka, sedangkan penjual mendapatkan teguran keras untuk tidak lagi melakukan penjualan miras di wilayah kerja Polsek Walantaka, kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif.