Diduga Kuat Toko Kosmetik Menjual Obat Terlarang, Polsek Kresek Polresta Tangerang Lakukan Razia

Penaindonews.com, KRESEK – Berkedok menjual alat-alat kosmetik namun yang membeli anak-anak remaja patut diduga toko kosmetik tersebut menjual obat-obatan tanpa resep dari dokter seperti eximer dan tramadol

Pelaksanaan rajia yang dilakukan oleh anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang, Sabtu (18/12/2021) atas dasar laporan dari masyarakat yang mencurigai warung tersebut menjual obat-obatan yang kini marak digemari anak-anak remaja

Warung Kosmetik yang berada di jalan Raya Kresek tepat nya diPertigaan Tanjakan Desa Patrasana Kecamatan Kresek milik sodara Yudi asal aceh

Akp Osman Sigalingging,SH Kapolsek Kresek menyampaikan “Saya perintahkan anggota untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan lakukan penggeledahan barang bukti berupa obat-obatan” ungkapnya

“Namun setibanya dilokasi barang bukti tidak didapatkan oleh anggota, kemungkinan besar rajia tersebut sudah diketahui, akan tetapi anggota kami tetap mendata pemilik warung tersebut dan diberikan himbauan agar tidak menjual obat-obatan tersebut” tandas osman

“Keresahan para orang tua terhadap adanya obat-obatan seperti Eximer dan Tramadol yang tidak mau anaknya terjerumus ke hal-hal seperti itu, maka kami pihak polsek kresek berharap para orang tua yang mempunyai anak remaja agar benar-benar dipantau kegiatan nya jangan sampai anak nya salah bergaul” harapan Akp Osman Sigalingging,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *