Penaindonews.com, Walantaka, Kota serang, – Menjelang datangnya Natal dan Tahun baru (Nataru), Kapolsek Walantaka Polres Serkot Polda Banten, Menggelar Operasi penyakit masyarakat ( Pekat), Bersama Camat walantaka dan Danramil 0602-03/walantaka, kegiatan Tiga pilar ini dalam upaya ciptakan Kondusifitas Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru tahun 2022, Kegiatan ini dibawah kendali Camat Walantaka Karsono, dan berlangsung Pada Sabtu malam (19/12/2021).
Lokasi yang menjadi target sasaran Operasi Pekat ini adalah wilayah kelurahan Kalodran Lingkungan melandang di jalan Jakarta – serang yang mana lokasi tersebut di sinyalir menjadi tempat hiburan malam dan banyak berdiri Lapo yang menjual minuman keras, diantaranya
1. Cafe Refala
2. Cafe Diamor
3. Cafe Humbang Has
4. Lapo Lisoy
5. Lapo Labas/Naule
Dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan sebanyak 20 personil, sebagai berikut
POLSEK WALANTAKA 8 PERSONIL
1. IPTU PUJIYANTO, SH, MH. (KAPOLSEK)
2. IPTU SUROSO
3. IPDA MARYONO
4. IPDA ROLLING
5. AIPTU JASIN M. PURBA
6. AIPDA HASAN BASRI
7. BRIPKA DIKDIK
8. BRIPTU FARQOB
KORAMIL WALANTAKA 5 PERSONIL
1. LETDA DADANG (DANRAMIL)
2. SERTU TB. HAMSIN
3. SERTU FACHRI
4. SERDA TARMADI
5. KOPDA APENDI
KECAMATAN WALANTAKA 6 PERSONIL
1. KARSONO, S.SOS, M. SI (CAMAT)
2. SAEFUL, SH
3. YUDI
4. MISNA
5. WAWAN
6. ANTON
Sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu apel yang di gelar dikantor kecamatan walantaka, apel di pimpin langsung oleh Kapolsek Walantaka.
Kapolsek Walantaka IPTU. Pujianto , menjelaskan untuk Kegiatan malam ini adalah gabungan Unsur muspika dalam Giat Operasi Pekat.
“Malam ini kita akan melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), gabungan dari unsur Muspika Kecamatan Walantaka dengan sasaran tempat hiburan malam di Kalodran, yang di sinyalir sudah sering menjadi lokasi kerawanan gangguan kamtibmas, dengan menjual minuman keras (Miras) dan wanita penghibur, menjelang Natal dan tahun baru , kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat harus kita Disiplinkan.” Tegas Pujiyanto.
Masih Kapolsek Walantaka, ” Semoga dengan kegiatan Operasi yang kita laksanakan dapat memberi efek jera kepada pelaku usaha hiburan malam di Kalodran dan upaya yang kita lakukan memberikan kepercayaan terhadap warga masyarakat Walantaka yang menolak keberadaan THM di Walantaka. ” Imbuh beliau.
Sementara camat walantaka, Karsono, Menyampaikan, ” Dalam operasi pekat ini, semua anggota yang bertugas tetap mengedepankan kewaspadaan dan bersikap Humanis dalam menjalankan tugas dan berkomunikasi, kita harus intens melakukan penertiban tempat hiburan malam, karena keberadaan THM di kalodran sudah banyak menimbulkan keresahan, sehingga menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat terhadap lokasi tersebut, kita sebagai Muspika sudah selayaknya menindaklanjuti atensi dari masyarakat tersebut, dan jangan pernah bosan dalam melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat ini. ” Tutur Karsono.
Dalam apel tersebut Kanit Reskrim Polsek Walantaka, IPDA .Maryono, memberikan penjelasan terkait tempat , strategi dan target dalam operasi pekat, dengan tujuan operasi dapat berhasil dan masyarakat serta pemilik usaha hiburan malam dapat memahami apa tujuan dari operasi gabungan tersebut.
Dalam Operasi Pekat Tim berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol dengan berbagai merk, dari lokasi THM diantaranya:
Cafe Refala Diamankan miras :
– 3 botol merk wisky
– 26 botol bir merk anker
– 24 botol bir guiness
– 8 krat botol bir kosong
Labas Lapo/Naule
Diamankan miras dan tuak sebagai berikut :
– 87 botol bir guiness
– 72 botol bir anker
– 3 dirigen tuak
Untuk tempat hiburan malam yang lain dalam kondisi tutup dan di gembok, selanjutnya barang bukti yang berhasil di amankan, di bawa ke Mako Polsek Walantaka untuk pendataan dan tindak lanjut, kegiatan berjalan dengan lancar aman dan kondusif.