Pastikan Penerapan Prokes, Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli ke Hotel dan Pusat Perbelanjaan di Kota Serang

Penaindonews.com, Kota Serang – Ditengah situasi pandemi Covid-19, personel Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli ke perhotelan dan pusat perbelanjaan di Kota Serang.

Patroli ini bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Serang.

Adapun patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Banten AKP Abdul Rosyid dan didampingi oleh Bripka Edi, Brigpol Guritno dan Briptu Khusnul.

Saat dikonfirmasi, Minggu, (19/12), Dirpamobvit Polda Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait patroli tersebut. “Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli ke hotel-hotel dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Serang. Dimana dalam patroli ini bertujuan untuk memastikan penerapan prokes apakah sudah sesuai aturan atau belum,” ucapnya.

Selain itu, Edy Sumardi menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut personel Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan prokes kepada seluruh masyarakat yang berada di hotel maupun di pusat perbelanjaan. “Dan tidak lupa kita juga memberikan imbauan prokes kepada masyarakat yang ada di hotel maupun di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Serang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Edy Sumardi menyatakan bahwa kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan sebagai upaya Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Semoga dengan kegiatan ini dapat mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes di tempat-tempat umum, dan saya berharap dengan kehadiran kami dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan,” tutupnya. (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *