Penaindonews.com, Serang – Polda Banten gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal dengan Polda Lampung dan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di ruang Rupatama Polda Banten pada Senin (20/12).
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan para PJU Polda Banten serta dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, PJU Polda Lampung, Kadinkes Provinsi Banten, KSKP Banten, BMKG Provinsi Banten, KSOP Banten, ASDP Banten dan Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam doorstopnya, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan kepada awak media bahwa Rakor Eksternal bertujuan untuk menyatukan pandangan teknis dalam pelaksanaan pengamanan Nataru. “Banyak hal yang dibahas mulai dari pelaksanaan Ganjil-Genap, swab test secara random, perlakukan jika ada penumpang yang diswab hasilnya positif bagaimana perlakuan testing, tracing dan treatmennya kepada penumpang lainnya,” ujar Shinto Silitonga.
Dalam rakor eksternal dibahas juga tentang upaya untuk bisa menemukan dan melakukan penindakan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan surat keterangan swab antigen palsu. “Ada penekanan dari kedua belah pihak antara Polda Banten dan Polda Lampung untuk bisa aktif dalam menemukan tindak pidana tersebut dan kemudian melakukan penegakan hukum terhadap temuan itu,” kata Shinto Silitonga.
Ini sangat penting sekali ketika di wilayah Jawa diberlakukan Ganjil-Genap tetapi tidak disosialisasikan kepada masyarakat yang ada di Lampung maka ini akan menjadi hambatan ketika ada pemutarbalikan kendaraan yang sampai di wilayah Banten. “Dirlantas Polda Banten dan Dirlantas Polda Lampung sudah saling berkoordinasi bagaimana cara yang efektif dalam hal mensosialisasikan dan dalam hal pelaksanaan kegiatan dilapangan sehingga tidak terjadi kerumunan dan permasalahan tentang Ganjil-Genap ini,” ucap Shinto Silitonga.
Pelaksanaan swab antigen dan PCR dapat dilakukan di tempat-tempat pelayanan kesehatan terutama pada PCR dapat dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah. “Maka jika ada orang-orang yang secara taktis memberikan jasa seolah-olah dapat menyediakan lembar-lembar keterangan palsu didalam swab tes dan PCR ini harus diwaspadai karena masyarakat sudah tau cara mendapatkan swab test dan PCR yang formal,” lanjutnya.
Polda Banten yakin bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengecekan Protokol Kesehatan dan persyaratan perjalanan itu sudah dilakukan pada titik titik baik di Lampung maupun di Banten. “Beberapa persyaratan seperti e-ticket untuk bisa menampilkan aplikasi Pedulilindungi dalam kondisi sudah di vaksin dua kali maka itu juga adalah persyaratan untuk bisa lolos di Lampung dan juga di Banten,” ucap Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga menyampaikan bahwa teknis dilapangan dalam pelaksanaan Ganjil Genap perlu dirumuskan atau diformulakan dengan Polda Lampung sehingga pelaksanaannya bisa efektif dan efesien. “Ganjil Genap untuk tujuan ke tempat wisata itu sosialisasinya sudah dilakukan 3 minggu yang lalu oleh Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polres Pandeglang yang berlaku sesuai dengan Inmendagri No 66 Tahun 2021,” tuturnya.
Diakhir, Shinto Silitonga menambahkan bahwa sosialisasi untuk Ganjil Genap sudah dilakukan di destinasi wisata bersama Kementerian Pehubungan dan Polda Banten masih memfokuskan bagaimana teknis pelaksanaan Ganjil Genap terutama dijalan Tol penyekatan pada Gate Tol Cikupa hingga Gate Tol Merak. (Bidhumas).