Penaindonews.com, SERANG | Sat Tahti Polres Serang Polda Banten geser Barang Bukti Miras hasil Operasi Pekat ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Banten. Rabu, (22/12/2021).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Tahti Polres Serang IPTU Desma Priatna mengatakan bahwa Barang Bukti Miras ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021 yang dilaksanakan Polres Serang dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru.
Adapun Barang Bukti Miras yang dikirimkan ke Dir Tahti Polda Banten yaitu 102 dus minuman keras berbagai merk dan 10 Jerigen Tuak/Ciu.
Nantinya Barang Bukti Miras ini akan kita bawa menggunakan kendaraan Truk Dinas Polres Serang ke Dirtahti Polda Banten dan disana akan dimusnahkan ungkap Desma.
Desma berharap dengan telah dilaksanakannya Operasi Pekat maka pelaksanaan Natal dan Tahun Baru diwilayah Polres Serang dapat berjalan dengan aman dan lancar tutupnya. (HUMAS).