Masyarakat Pringsewu Desak Bupati Copot Kepala Inspektorat Pringsewu

Penaindonews.com, Pringsewu , Lampung– Terkait kinerja Inspektorat Kabupaten Pringsewu dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa dinilai tidak maksimal, puluhan masyarakat Pekon Ambarawa Timur Kecamatan Ambarawa meminta Bupati Pringsewu H. Sujadi saddat untuk mencopot Kepala Inspektorat Andi Purwanto, ST sebagai Inspektur.

Salah satu tokoh masyarakat Ambarawa Timur Cahyo mengatakan terkait indikasi korupsi yang dilakukan Kepala Pekon Rokhmat, masyarakat sangat kecewa dengan hasil yang di katakan Inspektorat karena tidak ditemukannya adanya indikasi korupsi dan akan dilakukan pembinaan.

“Kami sangat dan sangat kecewa dengan kinerja Inspektorat Kabupaten Pringsewu, jadi kami meminta Bapak Bupati H. Sujadi selaku Bupati Pringsewu untuk mencopot jabatan Andi Purwanto S.T dari jabatan nya, karena yang dikhawatirkan ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Karena katanya salah satu diantara peran serta partisipasi masyarakat desa adalah tentang jalannya roda perputaran ke pemerintahan kebijakan dan kegiatan pembangunan terutama pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Namun yang terjadi ini malah seperti selogan saja karena ketika masyarakat sudah menjalankan fungsi nya untuk melapor masih ditemui kesulitan dan kendala, padahal laporan tersebut murni dari masyarakat, artinya siap untuk dipertanggungjawabkan.

“Diduga adanya penyimpangan dan ada pelanggaran hukum yang di lakukan oknum-oknum di kepemerintahan pekon yang harus bertanggung jawab, seperti yang terjadi di pekon kami tercinta ini mana kala masyarakat menemukan sebuah dugaan bahwa ada beberapa penyimpangan oleh oknum tersebut,” timpalnya.

Maka katanya, pihaknya selaku masyarakat tidak mungkin diam dan melaporkan ke Inspektorat dan Kejari Pringsewu, karena masyarakat sangat percaya mereka adalah aparat penegak hukum yang akan menindak serta melayani menanggapi dan menyimpulkan laporan dari masyarakat.

“Namun setelah ada rekomendasi dari kejaksaan ke APIP Insepktorat, anehnya pihak Inspektorat tidak di temukan penyimpangan dan bahkan pihak inspektorat mengatakan mematuhi sesuai peraturan baru sesuai dengan perpres undang undang baru, jadi ada apa dengan Inspektorat,” tanya Cahyo.

Inspektorat lanjutnya, mengatakan bahwa kepala pekon tidak bisa di penjara dan ini menjadi pertanyaan masyarakat, sejak kapan undang undang tersebut di berlakukan itu baru wacana dan tidak mungkin undang undang tersebut terlaksana karena negara Indonesia negara hukum itu yang sangat di sesalkan warga dari hasil Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

“Sedangkan menurut kami harusnya itu di periksa agar semua nya terungkap hak pelapor dan mendengarkan hasil nya secara tertulis bukan malah seperti ini, jelas ini menunjukan ada instusi yang kurang profesional dalam menanggapi laporan dari masyarakat,” terangnya.

Terkait dengan dugaan korupsi Ambarawa Timur oleh Kakon Rokhmat, pihaknya akan tetap mengawal dari Kejari Pringsewu sampai dengan Kejati Lampung dan pihaknya sudah menyiapkan surat untuk melaporkan ke Kejaksaan Agung RI.

“Laporan kami adanya indikasi korupsi di Pekon Ambarawa Timur, kami bertanggung jawab sepenuhnya, dan ini akan kami buktikan, sesuai dengan apa yang pernah diterangkan dari Kejari Pringsewu mereka minta satu item, jadi kami persiapkan data-datanya,” katanya.

Jadi tambahnya, jika kinerja Inspektorat tidak berjalan maksimal, maka pihaknya meminta Bupati untuk segera mencopot Kepala Inspektorat Pringsewu.

“Jika indikasi Korupsi Ambarawa Timur tidak berjalan dalam penegakan hukumnya, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa baik di halaman Pemkab Pringsewu, di Inspektorat maupun di Depan Kantor Kejari Pringsewu untuk mendesak dan mengungkapkan kekecewaan kami,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Andi Purwanto, ST saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang ada acara video conference, ketika di wawancarai melalui sambungan pesan whatsapp terkait kekecewan dari hasil insepktorat dan desakan mereka kepada bupati untuk copot Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, dia menjawab sudah melakukan pemeriksaan dan itu sudah cukup hasilnya sudah final.

“Saya lagi vicon, Sudah di jelaskan oleh Irban Investigasi, Karena mereka yang sudah melakukan pemeriksaan, Saya rasa sudah cukup, dan Jabatan itu amanah, Hasil kami sudah final,” jawabnya melalui pesan whatsapp saat dikonfirmasi media, Jumat (24/12/2021). (EDI WIJAYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *