Polres Serang wajibkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki Mako

Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka mempercepat Vaksinasi Polres Serang Polda Banten melaksanakan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi bagi warga masyarakat yang hendak memasuki Kantor Polres Serang. Kamis, (30/12/2021).

KA SPKT Polres Serang IPTU Sumadi mengatakan setiap masyarakat yang hendak memasuki Mako Polres Serang harus melakukan Scan barcode aplikasi Peduli Lindungi yang disiapkan dipenjagaan depan Polres.

Sumadi mengatakan hal ini untuk mengetahui apakah pengunjung sudah divaksin atau belum.

Jika ada masyarakat yang belum divaksin maka akan kita arahkan ke Klinik Polres Serang untuk melaksanakan vaksinasi ungkap Sumadi.

Sumadi berharap dengan diterapkannya sistem barcode aplikasi Peduli Lindungi maka masyarakat mau divaksin. Semua ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan Herd Imunity sehingga mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 tutur tutupnya. (HUMAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *