Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka mencegah kejahatan Curat, Curas dan Curanmor diwilayah Hukum Polres Serang Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli di Perumahan Metropolis Kibin dan Toko Mas Pasar Pamarayan. Kamis, (30/12/2021).
Regu Patroli diawaki oleh 3 Personel Sat Samapta Polres Serang dan dipimpin oleh Bripka Ronggo PS Kanit PAM Obvit Polres Serang.
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut Personel Patroli menghimbau kepada warga masyarakat Perumahan Metropolis yang mungkin akan mudik Natal dan Tahun Baru agar melapor kepada keamanan setempat atau kepada RT dan kepada tetangga sehingga dapat dipantau.
Regu Patroli melanjutkan Patroli ke Toko Mas di Pasar Pamarayan, disana Personel Patroli menghimbau kepada pemilik Toko Mas agar Keamanan ditingkatkan dengan memastikan CCTV berfungsi dengan baik dan memberdayakan Satuan Pengamanan (Satpam).
PS Kanit Pamobvit Bripka Ronggo berucap semoga dengan kegiatan Patroli ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktifitas diluar.
Ronggo juga berpesan jika ada warga masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Layanan Kepolisian di 110 tutupnya (HUMAS).