Penaindonews.com, walantaka, Kota serang, – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekda Kota serang, prihal evaluasi perkembangan kelurahan tahun 2022, kecamatan walantaka menggelar kegiatan Rapat evaluasi, Kegiatan berlangsung di aula kecamatan Walantaka, kota serang ,Selasa (25/01/2022).
Rapat evaluasi yang di pimpin oleh sekmat Walantaka Sahmin, di hadiri, oleh Kasubag PEP dan Keuangan kecamatan walantaka Wulan pitria, kasi trantib kecamatan walantaka Saiful Anwar, kasi PMK kecamatan Walantaka Wasid, para Seklur kelurahan dan kasi serta operator Aplikasi Epdeskel.
Sekmat walantaka Sahmin Mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, Dalam kegiatan rapat evaluasi ini, membahas mengenai Perkembangan suatu wilayah desa atau kelurahan, mana yang masuk dalam katagori kurang berkembang, berkembang atau cepat berkembang, di tahun 2020/2021 serta membahas target capaian di tahun 2022, Adapun penilaian tersebut melalui tiga aspek yaitu aspek pemerintah, aspek pemberdayaan masyarakat dan aspek kewilayahan. Ucap Sahmin.
Aplikasi Epdeskel Kemendagri merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengisi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa.
hal ini sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.
Permendagri Nomor 81/2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ini, menyebutkan, bahwa setiap desa wajib melakukan penilaian (evaluasi diri) dengan cara mengisi formulir yang sudah ditetapkan sebagaimana Lampiran II Permendagri tersebut , sedangkan untuk kecamatan walantaka akan di sepakati Minggu ke-2 Pebruari 2022 sudah selesai penginputannya.
Berdasarkan keterangan dari sekmat Walantaka Sahmin, untuk Capaian perkembangan kelurahan di kecamatan Walantaka sebagai berikut:
– Jumlah Kelurahan cepat berkembang di tahun 2020 sebanyak 5 kelurahan yang telah mencapai target, sedangkan untuk target capaian di tahun 2021 = 7 kelurahan dan tahun 2022 = 10 kelurahan.
– Jumlah Kelurahan Berkembang , yang telah tercapai di tahun 2020 sebanyak 9 kelurahan, sedangkan target capaian di tahun 2021 = 7 kelurahan dan di tahun 2022 = 4 kelurahan.
-Jumlah kelurahan kurang berkembang, untuk kecamatan walantaka tidak ada .
Dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut, menerapkan standar protokol kesehatan, serta berlangsung dengan lancar dan tertib.