Penaindonews.com, KOTA SERANG – Upaya menekan penyebaran Covid-19 serta Narkotika, Satresnarkoba Polres Serkot Polda Banten melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba disertai bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Rabu (16/2/2022) malam.
Kasat Narkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat. Termasuk turut mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mewabah.
“Ini salah satu titik dari sekian rangkaian kegiatan yang terus kita lakukan. Kita ingatkan masyarakat akan bahaya Narkoba. Dan kita ingatkan pula pentingnya menjaga prokes, salah satunya untuk terus memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kita berikan masker bagi yang kedapatan tidak mengenakannya,” ucap Agus melalui keterangan resminya, Rabu (16/2/2022) malam.
Ia berharap, bahwa masyarakat dapat lebih memahami akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga protokol kesehatan di tengah masih mewabahnya pandemi Covid-19.
Sehingga lanjutnya, masyarakat bisa turun andil dalam melakukan pencegahan sedari dini peredaran Narkoba yang bisa menyerang orang-orang disekitarnya.
“Semoga masyarakat Kota Serang akan semakin mengerti tentang bahaya Narkoba sehingga dengan kegiatan ini masyarakat selalu ingat apa yang menjadi tugas kita bersama, khususnya dalam menekan pemberantasan dan peredaran Narkoba,” tandasnya.