Penaindonews.com, Polres Serkot,- Dipimpin Ka Spkt I Ipda Zulfan Bersama anggota jaga melaksanakan Operasi Yustisi Pada Pagi Hari sampaikan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot, Rabu, (23/2/2022).
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada diluar rumah.
Seperti personil polsek Kramatwatu Polres Serkot yang melaksanakan giat ops yustisi setiap hari diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Kramatwatu mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 5M Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi” lanjutnya.
Menurut Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono AMTE “Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan, kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan kita bagi masker secara gratis. Hal ini dilakukan agar masyarakat patuh protokol kesehatan.”
“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” pungkas Kapolsek Kramatwatu.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*