Penaindonews.com, polsek Blangpidie, Aceh, – Respon cepat personil polsek Blangpidie Polres Aceh Barat Daya (Abdya), dalam membantu warga Banten yang Tersasar di wilayah hukum Polsek Blangpidie, Senin (07/03/2022).
Kapolsek Blangpidie Polres Aceh Barat Daya IPDA. Jarot Hasmoro melalui Kanit Reskrim Polsek Blangpidie Aipda Rahmat, Menjelaskan, ” Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga pada seorang wanita bercadar yang berada di lokasi mesjid agung BAITUL GHAFUR, selama dua hari, selanjutnya warga bersama pihak keamanan masjid mengamankan wanita tersebut.” ungkap Rahmat.
Selanjutnya pihak Scurity masjid dan warga melaporkan kejadian dan menyerahkan warga tersebut ke Unit Reskrim polsek Blangpidie, yang di sambut baik oleh Kanit Reskrim polsek Blangpidie Aipda Rahmat, setelah wanita bercadar tersebut di beri pelayanan dengan baik, Kanit Reskrim polsek Blangpidie melakukan tindakan mempertanyakan identitas wanita tersebut.
Adapun bukti identitas wanita tersebut berupa KTP dengan alamat sebagai berikut:
Nama DEWI YANTI
Tgl/Lahir serang 16 Desember 1984
Jenis kelamin Perempuan
Pekerjaan Karawang Swasta
Status Kawin
Alamat Kp. Bojong Herang Desa Pamanuk kec. Carenang Kab. Serang Prov. Banten.
Lebih lanjut, Rahmat , mengatakan, Dalam menyikapi hal tersebut, kami unit Reskrim menghubungi rekan media yang berada di provinsi Banten, selanjutnya di hubungkan ke Makopolsek Cerenang, setelah mendapat informasi dari Polsek Cerenang polres serang dan mendapat konfirmasi dari keluarga yang berada di provinsi Banten, wanita tersebut atas seizin keluarga di bantu untuk bertemu dengan keluarganya di Aceh ( nenek yang bersangkutan). “Jelas Rahmat.
Terakhir Rahmat menyampaikan, “Setelah dihubungi keluarga wanita tersebut yang ada di Kabupaten Bireun, selanjutnya diadakan penjemputan oleh keluarga pukul 13’00 wib, adapun pihak keluarga yang menjemput berinisial Sufiana dengan menggunakan mobil jenis L300 dengan NOPOL BL 1582 AL, Dalam penyerahan kepada keluarga wanita tersebut dalam keadaan sehat.” tutup Rahmat.