DPRD Pesawaran Yang Sedang Sidak Di Ancam Kades Pekondoh

Penaindonews.com. Pesawaran, Lampung, – Nampak nya Kepala desa Pekondoh kecamatan Way lima kabupaten Pesawaran bakal tersandung Hukum. Pasalnya, sang kepala desa tersebut di duga telah melakukan pengancaman terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang sedang melaksanakan sidak, ke kantor desa pekondoh, terkait ada nya dugaan penyimpangan dan intimidasi yang di lakukan oleh,oknum ketua RT, kepada sejumlah warga terkait penyaluran bantuan BPNT.

Dugaan Pengancaman tersebut di lakukan lantaran karena tidak terima adanya sidak yang di lakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Peswaran yang menerima laporan dan keluhan dari masyarakat pekondoh terkait bantuan BPNT, yang di duga di minta kembali oleh oknum ketua RT berdasarkan perintah dari sang kepala desa.

Alhasil, dalam berjalannya sidak, di saat salah satu anggota DPRD komisi empat, Gumairoh, meminta agar mengahadirkan masyarakat yang bantuan nya di ambil kembali oleh ketua RT, sang kepala desa terkesan tidak terima dan berkata “jangan macam macam dengan desa pekondoh”, ujar Kepala Desa Pekondoh.

Karena merasa terancam dengan bahasa sang kades, Gumairoh mencoba mengambil mikrophon yang di pegang kepala desa, dengan menayakan apa maksud perkataan yang diucapakan oleh kepala desa tetapi kepala desa tidak menjawab.

Sadar atas kesalahan yang di buat, dalam sambutannya, kepala desa menyampaikan ucapan permintaan maaf, atas kesalahan yang di ucapkan, kepada anggota dewan yang melakukan sidak, bahwa hal itu terjadi merupakan kesalahannya secara pribadi.

Seusai acarapun, kepala desa pekondoh saat di wawancarai sejumlah awak media tentang ucapan yang di duga mengancam anggota dewan yang sedang melaksanakan sidak, dirinya enggan berkomentar dan berkata dirinya sedang pusing.

Untuk di ketahui, dalam sidak yang di lakukan oleh anggota DPRD pesawaran komisi 4 tersebut diketahui banyak nya warga masyarakat yang menyampaikan keluhan nya terkait bantuan sosial BPNT senilai 600 ribu rupiah yang di minta lagi oleh salah seorang oknum RT dengan intimidasi.

Bahkan pada pertemuan tersebut terungkap bahwa oknum RT akan melaporkan warga nya ke pihak kepolisian jika tidak memberikan bantuan tersebut kepada dirinya,karena itu merupakan printah dari kepala desa. (Edi Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *