Penaindonews.com, Polres Serkot,- Penikmat kopi perlu lebih cermat dalam membeli produk kopi sachet alias kopi kemasan. Pasalnya, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sejumlah produsen yang kedapatan menjual kopi kemasan mengandung sildenafil sejenis obat kuat atau viagra dan paracetamol.
Parasetamol dan sildenafil merupakan sejenis bahan kimia obat (BKO) yang tidak boleh digunakan dalam obat tradisional maupun pangan olahan, seperti kopi kemasan.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Kramatwatu Polres Serkot yang menggelar Razia di tempat tempat warung jamu yang menjual kopi sachet dan obat kuat yang mengandung Viagra dan paracetamol di wilayah Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Selasa, (8/3/2022).
Kopi dengan kandungan obat kuat dan parasetamol itu berhasil disita Polsek Kramatwatu Polres Serkot dalam giat razia yang dipimpin Panit Binmas Iptu Agus Sutiana beserta anggota piket Polsek Kramatwatu Polres Serkot.
Polsek Kramatwatu Polres Serkot menemukan kopi kemasan dan obat kuat yang mengandung BKO, parasetamol, dan sildenafil atau viagra. Merek pangan olahan atau kopi kemasan itu seperti Kopi Cleng, Urat Madu, dan Jakarta Bandung (Jakban) yang disita di 2 toko/warung jamu yang ada di Jl. Waringinkurung Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu.
Sementara itu Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono menerangkan “Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,”
“Kegiatan razia warung jamu saset yang mengandung bahan berbahaya dan Adalah upaya Polsek Kramatwatu Polres Serkot untuk meminimalisir korban yang di timbulkan Akibat peredaran barang berbahaya tersebut” ucap Kapolsek
“Untuk selanjutnya para pedagang jamu yang mengandung viagra dan parasetamol tersebut diberikan pembinaan tentang bahaya barang barang tersebut, sedangkan untuk barang bukti dilakukan penyitaan dan diamankan di Polsek Kramatwatu Polres Serkot yang nantinya akan dimusnahkan”. Tutup Kapolsek Kompol Hendro.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*