Penaindonews.com, Serang – Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron Polres Serang laksanakan patroli penegakan Hukum PPKM Level 3 di Kabupaten Serang. Selasa, (08/03/2022).
Dengan kekuatan sebanyak 15 Personel Kegiatan patroli PPKM Level 3 di pimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) yang piket pada hari itu IPDA Fajar Ana Apriyanto, ST.
IPDA Fajar berkata malam ini kita akan melaksanakan patroli penegakan Hukum PPKM Level 3 dengan sasaran Tempat Hiburan Malam, Kerumunan masyarakat, Genk Motor dan Penjual Minuman beralkohol tutur Fajar.
Lebih lanjut Fajar mengatakan dari hasil pelaksanaan patroli PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang tidak ditemukan adanya kerumunan masyarakat disepanjang Jalur arteri ataupun Cafe-cafe. Tempat Hiburan Malam semuanya dalam keadaan tutup selama pemberlakuan PPKM Level 3 ini.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 mari kita secara bersama-sama menanggulangi penyebaran virus Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan mengurangi aktifitas diluar tutupnya. (Humas).