Penaindonews.com, Serang – Personel Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli antisipasi kerumunan di hari libur. Minggu, (13/03/2022).
Kegiatan patroli yaitu berupa pemberian Himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan melaksanakan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang.
Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan selama pemberlakukan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serang.
Dadang juga menghimbau kepada masyarakat meskipun trend penyebaran virus Covid-19 sudah menurun, namun masyarakat harus tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Lebih lanjut Dadang mengatakan agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah terlebih di hari libur biasanya akan banyak masyarakat yang berkumpul di tempat wisata maupun perbelanjaan. Tetap gunakan masker demi kebaikan kita bersama tutupnya. (Humas).