Penaindonews.com, Tangerang,- Dalam rangka peningkatan pelayanan prima di jalan raya, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di perempatan pasar kemis, Selasa, (15/03/2022).
Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.
Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan dari unit lantas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat.
Menurut Aiptu Usman (Panit lantas Polsek Pasar Kemis) mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan pagi/sore wajib dilaksanakan oleh personel unit lantas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” Ungkap Usman
Pada kesempatan tersebut anggota lantas juga menyampaikan” himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang melintas dijalan raya agar tetap mematuhi Prokes dan 5M” tutup nya. (Mugiri)