Penaindonews.com, Polresta Serang Kota, – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Si Propam Polresta Serang Kota menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh anggota Polsek Jajaran Polresta Serang Kota. Rabu (16/03/2022) pagi
Pemeriksaan dan pengecekan anggota yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mako Polsek Walantaka Polresta Serang Kota, dimana Polsek Zona yang akan dilakukan pengecekan senpi yaitu; Polsek Walantaka, Polsek Baros dan Polsek Curug.
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senpi dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh personel Si Propam Polresta Serang Kota dan dibantu oleh Kanit Propam Polsek Zona 2, dimana personel diingatkan selama pengecekan untuk mengkosongan peluru dan tetap menjaga keselamatan serta mematuhi protokol kesehatan.
Kapolresta Serang Kota AKBP MARULI AHILES HUTAPEA, S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Polresta Serang Kota IPTU NURHAEDIN, S.H., M.H. menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar IPTU NURHAEDIN, S.H., M.H.
IPTU NURHAEDIN, S.H., M.H. menambahkan, jika surat–surat dalam kondisi mati dan kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan diambil dan hal tersebut sudah menjadi sanksi bagi anggota pemegang senpi dinas.
Selain itu kegiatan pengecekan senpi tersebut di atas juga personel Si Propam Polresta Serang Kota melakukan pemeriksaan tampang dan kelengkapan diri, hal tersebut bertujuan sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat harus menjadi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Senpi dinas yang dipegang personel Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Si Propam Polresta Serang Kota.
Kasi Propam Polresta Serang Kota pun menegaskan kepada personel, agar tidak melakukan pelanggaran. Dia tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.
Personel Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” tutup Kasi Propam.
(red./propamserkot)
Propam Resta Serkot Lakukan Cek Senpi, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
