Penaindonews.com, Polres Serkot, – Guna memberikan edukasi terkait disiplin lalulintas dan pendisiplinan Prokes,
Polsek Walantaka Polresta Serang Kota Polda Banten Gelar kegiatan KRYD Operasi dan 2.1, kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Walantaka IPTU PUJIYANTO, S.H., M.H, Sabtu tanggal 19 Maret 2022. Pukul 23.30 Wib s/d selesai bertempat Depan Mako Polsek Walantaka.
Kapolsek Walantaka IPTU PUJIYANTO, S.H., M.H. pimpin langsung kegiatan 2.1 berserta 6 Peronil Polsek Walantaka diantara yaitu
1. IPDA RASWANTO, S.H.
2. BRIPKA KHOTIB
3. BRIPKA DIKDIDK
4. BRIPKA YOGI
5. BRIPKA HAMBALI
6. BRIPTU FARGOB
Adapun sasaran dari giat Oprasi Pekat 2.1 yaitu
– Pelanggar Lalulintas.
– Curas
– Curat
– Curanmor
– Sajam
– Narkoba
– Balap Liar.
Kapolsek Walantaka menegaskan kegiatan tersebut bermaksud dan bertujuan sebagai berikut : Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia antisipasi pekat, gangguan Kamtibmas dan Kejahatan dimaksud untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan Kriminalitas, Antisipasi kejadian laka lantas dan Kriminalitas, Menertibkan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak Standar, serta Memberikan edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan raya, sehingga Menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Hasil Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Razia Antisipasi Pekat, Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan
a. Tidak membawa kelengkapan surat – surat seperti SIM, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) : 8 unit
b. Teguran : 72 orang
c. Kenalpot Bising/ Brong : 3 Buah
*PID WLNTK*