Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan Kepolisian Sektor Baros Polresta Serang Kota Polda Banten meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran operasi Pekat di antaranya, peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya di Wilayah Hukum Polsek Baros, Sabtu (19/3/2022)
“Hasil pelaksanaan Ops Pekat menjelang Ramadhan, kita menyisir ketempat toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Baros dan tidak minuman beralkohol dan sejenis nya, kata Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP.
Polsek Baros juga tengah gencar-gencarnya sampai saat ini terus melakukan operasi pekat. Masyarakat pun diminta untuk berkontribusi dengan memberikan informasi kepada aparat Kepolisian.
AKP Wahyu menambahkan untuk menghormati bulan suci Ramadhan Kepolisian Sektor Baros memperketat operasi dan razia. Sampai saat ini minuman keras dan kenalpot brong menjadi sasaran utama razia. Minuman berjenis apa pun serta obat-obatan yang dapat memabukan menjadi sasaran,” ucap Kapolsek Baros.
“Untuk menjaga kekhusyukan beribadah di bulan Suci Ramadhan, Kami melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) utamanya peredaran minuman keras beralkohol ke beberapa tempat dengan menyasar toko penjual jamu karena masih kerap disinyalir memperjualbelikan minumam keras kepada kalangan masyarakat” katanya.
“Selain itu kita rutin merazia miras guna untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Baros Polresta Serang Kota yang kondusif dan mencegah timbulnya tindakan kriminalitas akibat pengaruh minuman keras”, sambung Kapolsek.
“Karenanya, masyarakat diimbau untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam menjalankan operasi pekat. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada pihak berwenang, selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.” Tegas AKP L Wahyu Bintarna S.IP.(Polsek Baros)