Polres Serang Gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dimasa PPKM Level 2

Penaindonews.com, Serang, Dalam rangka menekan angka penyebaran covid 19 , Polres Serang aktip laksanakan KRYD tegakan prokes di masa PPKM Level 2 di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (19/03/2022) jam, 22.00 wib

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kabag Ops Polres Serang, Kanit II Satresnarkoba, Kanit IV Satintelkam dan sejumlah personel Polres Serang

Kapolres Serang Akbp Yudha Satria melalui Kabag Ops Polres Serang AKP Joko Pituturno mengatakan wilayah hukum Polres, Serang sudah masuk kedalam level 2 tetap kita melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran balap liar, aksi curas dan curanmor di titik rawan pada jam jam tertentu

Lanjut Joko dalam pelaksanaan KRYD kita juga melakukan penegakan prokes covid 19 di masa ppkm level 2 di sepanjang jalan raya Ciruas sampai Cikande dengan sasaran tempat hiburan malam(THM) , tempat kerumunan,genk motor, penjual minuman beralkohol

Lanjut Joko pada saat pelaksanaan KRYD tidak ditemukan adanya kerumunan masarakat tetapi masih ditemukan satu THM yang masih buka “Leo Cafe & Karaoke di wilayah Cikande dan selanjutnya diberikan himbauan kepada pengelola Cafe agar menutup dan tidak beroprasi kembali terlebih mendekati bulan suci ramadhan dan kepada pengunjung untuk segera membubarkan diri dan bersamaan dengan itu diamankan 7 botol minuman beralkohol

Lanjut Joko karena kita sampai saat ini masih pandemi covid 19 dan wilayah Kabupaten Serang masuk dalam ppkm level 2 , segala kegiatan atau kerumunan tetap dibatasi dan tetap memperhatikan prokes covid 19 guna mencegah penyebaran virus covid 19,tutupnya
(Daniel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *