Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Pondok pesantren Qiroatul Mubtadiin di Kp. Kadumernah Desa Kramatlaban Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, wilayah Hukum Polresta Serkot Mengalami kebakaran pada Sabtu (19/03) malam.
Sabtu tanggal 19 Maret 2022 pukul 19.30 Wib, telah terjadi kebakaran pondok pesantren Qiroatul Mubtadiin di Kp. Kadukemernah Desa Kramatlaban Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang pimpinan Ust. Nurjamil dan Ust. Husnudin.
Api diketahui oleh salah satu santri yang telah melaksanakan sholat berjamaah kemudian santri berteriak memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran dan segera meminta pertolongan ke masyarakat.
Api diduga berasal dari konsleting listrik yang menghanguskan sebagian pondok pesantren yang terbuat dari bambu dan menghanguskan sebagian kitab – kitab milik santri.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun pemilik pesantren mengalami kerugian materil sebsar kurang lebih Rp. 120.000.000,- ( Seratus dua puluh juta rupiah).
Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiled Hutapea, melalui Kapolsek Padarincang AKP Haris Munandar membenarkan kejadian kebakaran tersebut.
“Benar tadi malam, (19/03) ponpes Qiroatul Mubtadiin tadi kita ketempat kejadian bersama warga padamkan api di ponpes tersebut” kata Kapolsek.
(Humas)