Penaindonews.com, POLRESTA SERANG KOTA – Dalam Pelaksanaan kegiatan serah terima tugas jaga, Personel Polresta Serang Kota melaksanakan serah terima tugas jaga di depan Kantor Bhayangkari Mako Polresta Serang Kota. Minggu (20/03/2022)
Dalam Pelaksanaan serah terima Penjagaan kali ini anggota jaga terutama AIPTU IRWANSYAH (Kanit 3 SPKT Polresta Serang Kota) melakukan pengecekan seluruh barang inventaris yang ada terutama kendaraan Patroli Dinas, Senpi Inventaris Polres Serkot yang didampingi oleh personel piket Si Propam Polresta Serang Kota.
“Dalam setiap serah terima jaga perlu dilakukan pengecekan barang inventaris dinas harus teliti terutama senpi beserta peluru, bila ada kesalahan dapat berakibat fatal mengingat setiap regu yang dipimpin KA SPK selalu bergantian, kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian tugas jaga penjagaan dan pada saat serah terima KA SPK bertanggung jawab penuh untuk dilaporkan ke Pimpinan,” ucap Kasi Propam Polresta Serang Kota IPTU NURHAEDIN, S.H., M.H.
Setelah pengecekan barang inventaris dilaksanakan, selanjutnya melakukan pengecekan ruang tahanan, pastikan jumlah tahanan lengkap dan dalam kondisi sehat, tidak kalah pentingnya juga mengecek barang – barang inventaris yang sudah di cek di tulis di buku Mutasi Inventaris guna pertanggung jawaban anggota Jaga, bahwa pelaksanaan serah terima tugas jaga berjalan dengan baik.
Personel Si Propam Polresta Serang Kota selalu mengingatkan juga kepada personel piket jaga tahanan di Rutan Mako Polresta Serang Kota antara lain :
a). Mengingatkan kepada personel jaga tahanan agar selalu menjaga kebersihan dan melarang barang-barang yang tidak diizinkan di dalam Rutan.
b). Melakukan pengecekan terkait jumlah, kondisi kesehatan para tahanan dan situasi keamanan tempat personel jaga tahanan di Rutan.
c). Mengingatkan kepada personel untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
d). Menyampaikan kepada personel piket jaga tahanan di Rutan untuk memeriksa kondisi kesehatan yang mengeluhkan sakit dan segera berkoordinasi dengan Ur Kes Bag SDM Polresta Serang Kota untuk dilakukan pengobatan.
Ditegaskan dalam serah terima tugas jaga KA SPK wajib mengecek barang Inventaris mulai dari Senpi Dinas, Mobil Patroli, serta barang Inventaris lainya termasuk komputer serta tahanan apabila ada, selain itu antisipasi barang yang dilarang di dalam ruang tahanan Mako Polresta Serang Kota dan jadwal jenguk tahanan harus sesuai ketentuan juga SOP, sehingga setiap piket Personel Serkot tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dan dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Kasi Propam Polresta Serang Kota.
(a.p./propamserkot)