Penaindonews.com, SERANG – Unit Reskrim Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan giat Supervisi Ditreskrimum Tahap I tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Vicon Mapolres Serang, Selasa (22/3/2022) pukul 10.00 WIB.
Anggota Polsek Ciruas yang melaksanakan giat tersebut, yaitu :
- Panit 1 Reskrim Ipda Sulung Setiawan, S.Psi.
- Ba. Unit Reskrim Briptu Ari Setiawan, SH.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH, Mengatakan bahwa Tujuan supervisi untuk memberikan bantuan dan meningkatkan kualitas dalam proses penyidikan di tingkat Polsek.
“Diharapkan pula supervisi dapat mendukung kinerja Kepolisian khususnya di bidang atau fungsi penyidikan,” ucap Kapolsek Ciruas
“Dalam supervisi dibahas beberapa hal berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana mulai dari administrasi penyidikan, dokumen pendukung serta anggaran yang dipergunakan,” pungkasnya.
(*/Daniel)