Bagikan Masker di Pasar, Polsek Kramatwatu Polres Serkot ingatkan Warga Untuk Prokes

Penaindonews.com, Polres Serkot | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Kramatwatu Kab. Serang, Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Rabu, (23/3/2022).

Dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak disiplin Protokol kesehatan antara lain menggunakan masker saat beraktivitas diluat rumah. Kemudian pelanggar ditegur dan diimbau untuk memakai masker. Pelanggar juga diberikan masker gratis dari petugas Polsek Kramatwatu Polres Serkot.

Operasi kali ini dilaksanakan di pasar kramatwatu. Satu persatu masyarakat yang sedang beraktifitas di sekitar pasar tidak memakai masker diimbau petugas.

Sementara itu Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan supaya masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” jelasnya.

“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Ssrkot dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” pungkas Kapolsek Kramatwatu.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *