Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Kapolsek Baros Polresta Serang Kota AKP L Wahyu Bintarna S. IP monitoring ketersediaan Minyak Goreng di pasaran saat ini. Kali ini Kapolsek bersama anggota Polsek Baros sambangi Pasar tradisional Baros untuk melakukan monitoring baik ketersediaan, distribusi dan penjualan minyak goreng, juga melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium, Kamis (24/03/2022).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.IK., M.H saat di konfirmasi ” Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kondusifitas jelang Bulan Ramhdan 2022 nanti. ”tuturnya.
Lanjut “ Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri Khususnya Polres Serang Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga, dan dibatasi 2 liter setiap pembelian, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan “tegasnya melalui Kapolsek Baros.
“Dalam Pantauan ketersediaan Minyak goreng di pasar tradisional juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19,” tegasnya Kapolsek Baros Akp L. Wahyu Bintarna S. IP.