Penaindonews.com. Pesawaran.- Marak nya pemberitaan tentang penggunaan dan realisasi anggaran Dana Desa (DD) Ditahun anggaran 2018,2019, 2020 dan 2021 di Desa paguyuban, kecamatan Waylima kabupaten pesawaran
Demi mendapatkan informasi dan penjelasan terkait penggunaan dan realisasi anggaran Dana Desa (DD) Kepala Desa Paguyuban Imam Khudrli pewarta beberapa kali mendatangi kantor desa salah satu perangkat desa menjelas kan kepala desa masih di luar ada tugas, pewarta melanjudkan menghubungi melalui nomor pribadi nya walau keadaan aktip tak ada jawaban, seolah kepala desa Imam Khudri menghindar
Selang beberapa waktu pewarta ini melanjutkan menghubungi kepala desa masih tak ada jawaban Tak sampai disitu berkali awak media ini menghubungi melalui telpon pribadi kepala desa paguyupan imam Khudri menjelas kan masih ada urusan di luar desa
Ketua Dewan perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) EDI WIJAYA saat di mintai tanggapan nya terkait penggunaan dan realisasi Dana Desa (DD) di desa paguyupan imenjelaskan
Sapaan akrap nya Edi menutur kan seharus nya kepala desa jangan sampai alergi dengan kedatangan kawan – kawan media,karna media menjalankan tugas pungsi kontrol sesuai amanat undang – undang
Lanjut Edi, toh kalau memang sudah sesuai dengan perencanaan dan realisasi nya anggaran dana desa tinggal menjelaskan saja dan menunjukkan aitem kegiatan pelaksanaan nya saja seperti amanat undang – undang keterbukaan Inpormasi publik
Dalam waktu dekat kami akan menyiapkan dan membentuk team investigasi terkait penggunaan dan realisasi anggaran Dana Desa (DD) di desa paguyupan bila memang ada indikasi kami siap mendampingi masyarakat desa paguyupan akan melaporkan ke inspektorat pesawaran yang memang kompeten terkait penggunaan anggaran Dana Desa.’Tegas nya
Di beritakan sebelum nya dengan judul
” Puluhan Masyarakat Desa Paguyuban Realisasi Dana Desa (DD) 2020 Dan 2021″