Penaindonews.com, Polres Serkot,- Minggu, (27/03/2022) Polsek Ciomas Polres Serkot melaksanakan Razia Motor knalpot brong / berisik antisipasi balapan liar di wilayah hukum Polsek Ciomas Polres Serkot.
Pelaksanaan razia motor knalpot brong / berisik di pimpin Pawas Kanit Lalu lintas Aipda Roni dan di laksanakan di depan Polsek Ciomas.
Kanit Lantas Polsek Ciomas Aipda Roni mengungkapkan, pelaksanaan razia motor knalpot brong ini di lakukan penindakan kendaraan tidak sesuai standar untuk mengantisipasi adanya balap liar, karena selama ini telah meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan.
Kanit Lantas juga memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara dan bahayanya balap liar.
“Ini adalah langkah yang baik agar mereka tidak kebut-kebutan di jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H. mengatakan “upaya Polsek Ciomas melakukan penertiban balap liar terhadap pengendara tidak sesuai standar akan terus dilakukan dengan cara razia motor knalpot brong. Tak hanya itu, anggota Polsek Ciomas juga melakukan kegiatan patroli di lokasi yang sering digunakan sebagai tempat untuk balap liar.
“Apabila nanti ditemukan, maka akan kami bubarkan, tidak lupa sosialisasi Prokes juga kami lakukan kepada pengendara yang terkena Razia knalpot brong”ungkap Kapolsek Cioma
Antisipasi Balapan Liar, Polsek Ciomas Polres Serkot Gelar Razia Motor Knalpot Brong
