Penaindonews.com, Polres Serkot,- Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Polsek Taktakan Polres Serkot Polda Banten menertibkan beberapa tempat hiburan malam (THM) di wilayah kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Sabtu (26/3/2022) Malam.
Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH yang memimpin jalan operasi tersebut menyasar tempat-tempat yang dapat berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi ini, petugas kepolisian memeriksa sejumlah cafe dan THM di wilayah Kecamatan Taktakan yang masih beroperasi.
Dalam pelaksanaan Oprasi Tempat Hiburan Malam yang di laksanakan di Kec. Taktakan petugas Polsek Taktakan menghibau kepada pemilik THM agar tidak beoprasi lagi. Apabila Masih membandel Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyegel tempat hiburan malam. Ujar Kapolsek.
Kapolsek Taktakan berharap, melalui operasi ini dapat mewujudkan keamanan dan kondusifitas di wilayahnya.
“Diharapkan dengan operasi pekat ini akan tercipta situasi yang aman dan kondusif,” sebut AKP Tohirudin.
Jelang Ramadhan, Polsek Taktakan Polres Serkot Oprasi Tempat Hiburan Malam
