Penaindonews.com, Polres Serkot,- Peredaran minuman keras (miras) menjadi target operasi aparat Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang.
Salah satu upaya dilakukan Polsek Kramatwatu Polres Serkot dengan menggelar operasi penyakit masyarakat. Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot menyatroni tempat penjualan miras dan tempat hibuaran malam serta menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Minggu, (27/3/2022)
Kegiatan operasi cipta kondisi tersebut digelar Polsek Kramatwatu Polres Serkot dipimpin langsung Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono beserta Kasi Trantib Kecamatan Kramatwatu H. Jajuli dengan sasaran warung jamu, warung kopi dan Tempat Hiburan Malam yang menjual minuman keras di Jl. Lingkar Selatan Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono mengatakan, operasi cipta kondisi digencarkan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot.
“Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kramatwatu Polres Serkot berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah kecamatan kramatwatu” tegas Kapolsek
Operasi miras dilatarbelakangi banyaknya kejadian pidana yang pelakunya mengonsumsi miras. Ini yang menjadi titik tolak digencarkan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot.
Sementara itu dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut Polsek Kramatwatu Polres Serkot berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk yang di jual di warung-warung jamu dan warung kopi di sekitar Jl. Lingkar Selatan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Yang selanjutnya barang bukti berupa puluhan botol minuman keras berbagai merk tersebut di amankan di Polsek Kramatwatu Polres Serkot.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*