Penaindonews.com, Tangerang,- Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Minggu (27/03/2022) pukul 01.00 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasubsektor Regency selaku Pawas Ipda Kalis dengan kekuatan sebanyak 5 personil.
Ipda Kalis menyampaikan, dalam kegiatan KRYD tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Pasar Kemis dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
“Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, monitoring dan penertiban balapan liar.
“Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat kumpul – kumpul yang berpotensi gangguan kamtibmas seperti Genk Motor, Premanisme, Pelaku 3C, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
Ipda Kalis juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Pasar Kemis melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis. (Mugiri)