Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Polres Serkot Polda Banten melaksanakan audit kinerja tahap I tahun anggaran 2022 di Polresta Serang Kota, Rabu (30/01).
Pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Itwasda Polda Banten dipimpin oleh Irbid I AKBP Agung Riyanto bersama personel.
Audit tahap 1 ini meliputi, Aspek perencanaan dan pengorganisasian di Polres Serkot Polda Banten.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Audit ini merupakan wadah komunikasi antara Auditor dan Auditi untuk menyampaikan temuan yang menonjol, yang berdampak terhadap sistem pengendalian internal dan kepatuhan yang mengakibatkan kerugian negara dan atau pengembalian kepada kas negara,” kata Kapolres.
Kegiatan audit kinerja diharapkan dapat memberikan konsultasi dan kontribusi bagi Polresta Serkot. Hal itu, kata Kapolresta Serkot, demi terlaksananya program-program Polresta Serkot tahun 2022.
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melanjutkan, sejalan dengan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, pelaksanaan audit Itwasda meliputi aspek Perencanaan dan pengorganisasian. para kepala satuan fungsi (kasatfung) dan para kapolsek harus memberikan pelayanan terbaik kepada tim audit.
Pelayanan dalam konteks berkoordinasi yang baik sehingga bisa mencapai sinergisitas antar fungsi,” ucapnya.
(Humas)