Penaindonews.com, Pandeglang – Tindaklanjuti instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto kepada para Kapolres untuk menindak tegas peredaran miras jelang bulan suci Ramadhan, Polres Pandeglang melakukan penyitaan terhadap ribuan miras saat razia di Jalan Raya Carita-Labuan Kecamatan Carita pada Selasa (29/03). “Saat menggelar razia, kami mengamankan 1 unit mobil pengangkut barang di jalur Carita Labuan yang setelah dibuka ternyata membawa ribuan miras,” kata Kapolres Pandeglang Akbp Belni Walansyah.
Pasca pemeriksaan, personel Polres Pandegalang kemudian membawa supir truk SY (39) beserta kernetnya, ZN (50) untuk kepentingan pemeriksaan guna mengetahui lebih lanjut tentang sumber dan tujuan pendistribusian tersebut. “Barang bukti 6.600 botol miras berbagai merek telah disita penyidik dan supir juga kernet telah dimintai keterangan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” jelas Belni.
Untuk menjaga kondusifitas keamanan jelang bulan suci Ramadhan, Polda Banten dan Polres jajaran gencar melakukan pemeriksaan di jalan raya dengan beragam sasaran, baik dalam bentuk kegiatan razia statis atau patroli dinamis. “Sasaran pemeriksaan tidak hanya ke miras, juga petasan, senpi dan sajam, juga narkoba dan berandalan jalanan untuk memastikan Ramadhan dan Lebaran tetap aman di Pandeglang,” tegas Belni.
Pada bagian akhir, Belni menjelaskan bahwa alat angkut miras beragam merek juga telah disita penyidik, yaitu truk box bernomor polisi B-9496-BCS. “Kami terus bertindak tegas di lapangan terhadap temuan pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tutup Belni. (*/Niel)