Penaindonews.com, Serang – Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli KRYD dalam rangka PPKM Level 2 di Kabupaten Serang. Rabu, (30/03/2022).
Dibawah pimpinan Bripka Ronggo Regu Patroli melaksanakan patroli dialogis secara mobile dengan sasaran kerumunan masyarakat dan pelanggar Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Serang Polda Banten.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Serang dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.
Meskipun trend penyebaran virus Covid-19 sudah menurun namun diharapkan masyarakat agar tetap waspa terhadap penularan virus Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan dan laksanakan vaksinasi bagi yang belum divaksin.
Lebih lanjut Dadang mengatakan bagi masyarakat yang ingin divaksin bisa mendatangi Gerai vaksinasi presisi yang sudah disediakan oleh Polres Serang tutupnya. (*/Niel)