Penaindonews.com, Polres Serkot,- Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan, Polsek Kramatwatu Polres Serkot rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.
Operasi yustisi dilakukan oleh personel Polsek Kramatwatu yang dipimpin lansung oleh Panit Samapta Iptu Saepudin beserta anggota piket bertempat di seputaran alun alun kramatwatu. Rabu, (30/3/2022).
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono, mengatakan bahwa operasi ini masih dalam bentuk imbauan atau sosialiasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
“Kita memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan operasi yustisi ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka penambahan kasus Covid-19. Melainkan, operasi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam operasi itu, petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan pada tempat-tempat di mana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan. “Operasi kita sasarkan pada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, nanti, masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberi imbauan serta dibagikan masker gratis” pungkasnya.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*
Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Kramatwatu Polres Serkot Terus Gencarkan Ops Yustisi Protokol Kesehatan
