Penaindonews.com, Serang,- Sat Binmas (Satuan Pembinaan Masyarakat) Polres Serang kembali laksanakan Operasi Binakusuma Maung I Tahun 2022 bertempat di wilayah Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Rabu, (30/03)2022).
Sasaran dari kegiatan Operasi ini adalah Premanisme, Prostitusi, Balapan liar, Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan Kenakalan remaja.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri melalui KBO (Kepala Bagian Operasional) Satbinmas Polres Serang IPTU Asep Sudrajat mengatakan hari ini kita akan menyasar wilayah Kecamatan Tirtayasa semoga pelaksanaan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala dilapangan tutur Asep.
Dalam pelaksanaan operasi ini KBO Satbinmas bersama personel Binakusuma Polres Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan penyuluhan Protokol kesehatan Covid-19 terhadap warga Kecamatan Tirtayasa.
Kegiatan dilanjutkan ke Kampung Tirtayasa Desa Tirtayasa Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Bertempat di warung Sdri (IF) berhasil diamankan sebanyak 13 botol minuman beralkohol yang diperdagangkan bebas tanpa memiliki ijin.
Selanjutkan di warung Sdr (AK) di Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa kembali diamankan sebanyak 53 botol miras dari berbagai merek.
Selain mengamankan miras kegiatan Operasi Binakusuma juga mengamankan petasan yang diperjual belikan secara bebas dilapak para pedagang di Pasar Tirtayasa yaitu sebanyak 17 pack petasan dari berbagai merek. (*/Niel)