Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Anggota Polsek Baros Polresta Serang Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di lokasi kecelakaan truk tronton dan truk fuso, di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Sukamanah Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Kamis (31/2/2022) dini hari.
Kecelakaan menimpa truk puso dan dam truk tronton di jalan Raya Serang-Pandeglang Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menjelaskan bahwa kecelakaan menimpa truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi T 9682 DK dikemudikan oleh Baihaki (31) warga Kampung Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, ditabrak dari belakang oleh truk tronton Nomor Polisi B 9809 UIU yang di kendarai Mulyono (44) warga Kampung Cipacung Desa Baros Kecamatan Baros.
“Truk mengalami kecelakaan di tabrak dari belakang setelah truk tronton menabrak puso dibagian belakang truk,” jelas AKP Wahyu.
Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan namun truk yang mengalami kecelakaan menutupi satu jalur,” kata Kapolsek Baros.
Disampaikan Kapolsek Baros, adanya laporan kejadian kecelakaan tersebut anggota Polsek Baros kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian agar tidak terjadi kemacetan.
“Pengaturan dilakukan dengan cara buka tutup arus kendaraan khusus untuk kendaraan roda empat, ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pengaturan buka tutup yang dilakukan selama proses evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.
“Setelah kendaraan berhasil dievakuasi ke unit Laka Polresta Serang Kota dan arus lalu lintas di lokasi kecelakaan kembali normal,” pungkas AKP Wahyu.(polsek baros)
Anggota Polsek Baros Polres Serkot Atur Lalu Lintas Di Lokasi Kecelakaan Truk
