Penaindonews.com, Tangerang,- Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten sebanyak 100 dosis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun terus dilaksanakan, kali ini di Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (31/3/2022).
Melalui Program Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono menyampaikan, pihaknya bisa membantu program pemerintah dalam mengejar target percepatan vaksinasi khusus anak usia 6-11 tahun.
“Pelaksanaan vaksinasi terus kami lakukan, baik melalui gerai, vaksin keliling dan kesemua sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Mauk,” ujarnya.
Adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron, AKP Yono menekankan, menjadi tantangan bagi semuanya untuk menurunkan angka penularan melalui beberapa cara. Diantaranya percepatan vaksinasi dan memberikan imbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan vaksinasi terbukti dapat meningkatkan imunitas dan dapat menurunkan penyebaran Covid-19. Anak usia 6 hingga 11 tahun memiliki kekebalan tubuh yang lebih rendah dibandingkan orang dewasa, maka percepatan vaksinasi anak-anak harus dilakukan,” ujarnya. (Mugiri)