Penaindonews.com, SERANG KOTA,- Untuk menjaga keamanan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Serang Polresta Serang Kota Polda Banten melakukan pembinaan dan pendataan kepada para remaja agar tidak terlibat aksi tawuran maupun perilaku negatif lainnya, di Lingkungan Pasar Lama Rw 03 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu (30/3/2022) malam.
Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisasi dan mencegah kejadian aksi tawuran di wilayah khususnya Kota Serang.
“Ini merupakan program cooling system yang kami lakukan dari Polsek Serang dengan mengumpulkan sekitar puluhan remaja, tomas, toga, dan pengurus Lingkungan Pasar Lama untuk pembinaan dan pendataan,” ucap AKP Edi Susanto, S.H.
Menurut Kapolsek, aksi-aksi tawuran biasanya dilakukan pada saat anak remaja tersebut berkumpul di suatu lokasi pada malam sampai dengan dini hari yang biasanya tidak terpantau orang tuanya.
“Oleh sebab itu kami kumpulkan anak remaja, tomas, toga dan pengurus Lingkungan Pasar Lama tersebut agar tidak ikut-ikutan aksi tawuran. Ke depan kami berharap mereka menjadi duta anti tawuran dan anti Narkoba di lingkungannya,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagaimana arahan dari Bapak Kapolda Banten melalui Kapolres Serang Kota untuk dilakukan pendekatan secara humanis dan komunikatif kepada seluruh elemen warga untuk bisa menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif terlebih akan masuk bulan suci Ramadhan.
“Menjelang bulan Ramadhan kami berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi aman agar warga bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk,” tuturnya
Kepada berbagai potensi masyarakat lanjut Hasoloan, seperti orang tua, RT/RW, Pokdar Kamtibmas dan Karang Taruna dilibatkan pihaknya untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Orang tua dan elemen masyarakat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Serang Kota yang dilaksanakan dengan humanis,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan agar remaja benar-benar menjaga diri dan menghindar dari aksi-aksi tawuran dan menghimbau agar mengisi hari-hari dengan kegiatan positif seperti mengaji maaupun kelompok diskusi belajar.
“Apabila nantinya ada yang terlibat aksi tawuran maka akan ditindak tegas dan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edi Susanto, S.H.(Kapolsek serang)