Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Kasikum Polres Serkot gelar penyuluhan Hukum oleh Seksi Hukum Polres Serang Kota di Polsek Serang Polres Serkot, Jl.Maulana Hasanudin Kota Serang, Kamis (31/03).
Kegiatan berlangsung tanggal 31 Maret 2022 pukul 14:00 wib s.d pkl 16.30 Wib bertempat di Polsek Serang Polres Serkot.
Seksi Hukum Polres Serang
Kota gelar Penyuluhan dalam rangka memberikan pemahaman tentng Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan dan Pengamanan Tahanan dan Barang Bukti di lingkungan Kepolisan Polsek Jajaran.
Pelaksanaan Penyuluhan Seksi Hukum di Polsek Serang Polres Serkot dapat terlaksana dengan baik.
Tim penyuluhan Seksi Hukum Polres Serang Kota yang hadir sbb:
1. AKP ASAN, S.H. (Kasikum Polres Serang Kota)
2. AIPDA HASAN, S.H.
(Kasubsibankum Polres Serang Kota)
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kasikum Polres Serkot AKP Hasan mengatakan ” kegiatan ini bertujuan menyampaikan terkait pemahaman tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan dan Pengamanan Tahanan dan Barang Bukti di lingkungan Kepolisan Polsek Jajaran ” ujarnya
(Humas)
Kasikum Polres Serkot Polda Banten, Sampaikan SOP Perawatan dan Pengamanan Tahanan dan Barang Bukti di Polsek Serang
